PERATURAN DAN KETENTUAN
PT. Nusantara Sukses Selalu
PT. Nusantara Sukses Selalu
Perusahaan yang sudah terdaftar sesuai dengan Peraturan di Indonesia dengan nama badan usaha adalah PT. Nusantara Sukses Selalu yang beralamat Wisma Hayam Wuruk Suite 504, Jalan Hayam Wuruk No. 8, Jakarta Pusat, yangselanjutnya disebut FKC membuat Peraturan dan ketentuan berikut ini yang bertujuan untuk menjamin dan menegaskan hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap member perorangan yang selanjutnya disebut Member FKC untuk mengatur hubungan yang selaras antara member, dan antara member dengan FKC Indonesia. Sebagai member FKC wajib membaca, memahami dan menjalankan peraturan dan ketentuan-ketentuan selanjutnya disebut Kode Etik yang sudah ditetapkan perusahaan.
TATA CARA MENJADI MEMBER
Setiap orang dapat menjadi member FKC, tidak dibedakan baik pria
atau wanita, latar belakang pendidikan, suku bangsa, warga negara, dan
agama apa pun, asalkan yang bersangkutan telah berumur minimal 18 tahun
dan berkelakuan baik serta telah mendapat rekomendasi dari member FKC (Up
line). Calon anggota harus berdasarkan kemauan sendiri, tanpa paksaan
dari pihak manapun juga
Untuk menjadi member FKC harus melalui permohonan tertulis atau
mendaftar melalui internet dengan melampirkan nomor identitas/KTP dan
disetujui oleh perusahaan. Perusahaan berhak untuk menolak permohonan
yang diajukan
Dengan telah disetujuinya keanggotaan, berarti Member FKC terikat
dengan semua peraturan, ketentuan yang tercantum dalam “Peraturan Member
FKC”, juga mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia
Calon Member FKC diberikan kesempatan setelah melakukan
pendaftaran selama 10 hari waktu untuk berpikir memutuskan menjadi
distributor atau membatalkan pendaftarannya. Calon Member FKC yang
membatalkan kedistributorannya, dapat mengajukan pembatalan kepada FKC
dengan mengembalikan starter kit yang masih utuh, dan FKC akan
mengembalikan biaya pendaftarannya.
HUBUNGAN KEANGGOTAAN
Member FKC merupakan mitra usaha dengan FKC, yang statusnya bukan
merupakan karyawan, rekanan, yang tidak terikat dalam hubungan ketenaga
kerjaan.
Member FKC tidak boleh memberikan penjelasan yang seolah-olah bahwa dirinya sebagai karyawan dari FKC
Hubungan Member FKC dengan FKC, merupakan mitra usaha dimana Member FKC membantu dalam hal penjualan produk FKC
HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN MEMBER FKC
Hak Member FKC
Setelah aplikasi Anda disetujui, Anda diberikan hak sebagai member secara resmi. Namun member FKC tetap merupakan individu atau badan sendiri, terpisah secara independen dan bukan karyawan dan tidak memiliki hak untuk mewakili FKC :
Hak Member FKC
Setelah aplikasi Anda disetujui, Anda diberikan hak sebagai member secara resmi. Namun member FKC tetap merupakan individu atau badan sendiri, terpisah secara independen dan bukan karyawan dan tidak memiliki hak untuk mewakili FKC :
Setelah menjadi member FKC, memiliki hak untuk memesan dan menjual
produk dari FKC secara langsung dan berhak untuk mendapatkan keuntungan
dari penjualan Anda beserta penjualan dari member dalam jaringan Anda
Member FKC juga berhak untuk merekrut dalam mengembangkan jaringan usahanya
Member FKC berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan
transparan tentang produk, kompensasi bonus dan ketentuan/peraturan yang
berlaku.
Member FKC berhak untuk mendapatkan pelayanan yang baik dari perusahaan terkait dengan kelancaran penjualan produk
Bonus
akan dibayarkan kepada setiap member yang berhak melalui transfer ke
rekening bank member pada setiap hari senin minggu berikutnya setelah
hari penutupan penjualan pada hari selasa.
Kewajiban Member FKC
Seorang member FKC berkewajiban membantu member baru yang telah disponsor untuk dapat mengembangkan bisnis mereka. Member akan mendapatkan bonus dari penjualan yang terjadi di dalam jaringannya
Kewajiban Member FKC
Seorang member FKC berkewajiban membantu member baru yang telah disponsor untuk dapat mengembangkan bisnis mereka. Member akan mendapatkan bonus dari penjualan yang terjadi di dalam jaringannya
Member FKC wajib menjaga hubungan baik dengan karyawan perusahaan,
dengan downline di bawah jaringannyamaupun diluar jaringannya dan
konsumen
Member FKC wajib menjelaskan produk kepada konsumen dengan benar,
jujur dan jelas berdasarkan keterangan yang diberikan perusahaan.
Member FKC wajib menjelaskan kompensasi plan kepada calon member
secara jelas, transparan tanpa melebih-lebihkan secara tidak benar untuk
menarik agar calon member bergabung
Member FKC dalam menjalankan usaha FKC wajib mentaati ketentuan dan kode etik perusahaan yang berlaku
Larangan Member FKC
Dalam menjalankan bisnis FKC, member FKC dilarang"
Member tidak diperkenankan untuk memberikan tekanan kepada konsumen atau member lain dalam bentuk apapun untuk :
o Membeli atau melakukan stok produk atau aksesori dan data pendukung lainnya
o Membeli produk non-PV, atau aksesori dan data pendukung lainnya yang tidak diproduksi oleh FKC International, Inc
Dalam menjalankan bisnis FKC, member FKC dilarang"
Member tidak diperkenankan untuk memberikan tekanan kepada konsumen atau member lain dalam bentuk apapun untuk :
o Membeli atau melakukan stok produk atau aksesori dan data pendukung lainnya
o Membeli produk non-PV, atau aksesori dan data pendukung lainnya yang tidak diproduksi oleh FKC International, Inc
Dengan menjadi member FKC berarti secara otomatis member telah menyetujui untuk tidak melakukan hal-hal sebagai berikut :
o Membujuk atau menawarkan pelanggan dan anggota serta karyawan FKC untuk masuk dan bekerjasama dengan perusahaan lain yang sejenis.
o Melarang perseorangan atau sekumpulan orang, lembaga, PT, perusahaan atau substansi lain untuk membujuk/mengajak dan memperkerjakan member atau karyawan PT. Nusantara Sukses Selalu
o Membujuk atau menawarkan pelanggan dan anggota serta karyawan FKC untuk masuk dan bekerjasama dengan perusahaan lain yang sejenis.
o Melarang perseorangan atau sekumpulan orang, lembaga, PT, perusahaan atau substansi lain untuk membujuk/mengajak dan memperkerjakan member atau karyawan PT. Nusantara Sukses Selalu
Member FKC tidak boleh melakukan hal yang dapat merugikan FKC
Indonesia (PT. Nusantara Sukses Selalu), tidak diperbolehkan
membesar-besarkan atau mempromosikan secara berlebihan produk dan sistem
pemberian bonus yang sesungguhnya. Apabila hal tersebut terjadi, pelaku
harus bertanggung jawab sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.
Nama-nama dari produk FKC, Nama Perusahaan FKC, beserta logonya
adalah aset FKC International, Inc. Member tidak diperkenankan
menggunakan aset perusahaan tersebut untuk kepentingan pribadi tanpa
mendapat ijin dari perusahaan.
Member harus sungguh-sungguh memahami bahwa FKC sama sekali tidak
menjanjikan kepada siapapun untuk akan mempunyai penghasilan dengan
jumlah tertentu. Member tidak diperbolehkan mengalihkan status
keanggotaannya kepada orang lain
PRODUK
- FKC, Inc berhak untuk sewaktu-waktu menghentikan penjualan produk-produknya yang terdapat dalam daftar produk, dan perusahaan juga berhak meluncurkan produk baru untuk dipasarkan.
- Member FKC dalam menjalankan usaha FKC menjual produk milik FKC yang diperoleh dari kantor-kantor resmi FKC.
- FKC telah menerbitkan daftar harga, dan member FKC menjual produk sesuai dengan harga yang telah ditentukan perusahaan, akan dikenakan sanksi apabila Member FKC menjual produk di bawah ataupun di atas harga yang telah ditentukan perusahaan.
JAMINAN PERUSAHAAN
Jaminan mutu produk
Perusahaan memberikan jaminan pengembalian produk, dalam waktu 7 (tujuh)
hari atas produk yang manfaatnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan
perusahaan yang tercantum dalam brosur/kemasan, juga bila ada pencemaran
atas produk akibat dari kesalahan perusahaan.
Perusahaan juga akan memberikan ganti rugi akibat kerugian yang diderita diakibatkan dari penggunaan produk tersebut yang dikarenakan kesalahan perusahaan. Atas tanggung jawab ini, perusahaan berhak untuk mengetahui atau mencari tahu untuk memastikan bahwa kerugian akibat pemakaian produk FKC karena kesalahan perusahaan.
Perusahaan juga akan memberikan ganti rugi akibat kerugian yang diderita diakibatkan dari penggunaan produk tersebut yang dikarenakan kesalahan perusahaan. Atas tanggung jawab ini, perusahaan berhak untuk mengetahui atau mencari tahu untuk memastikan bahwa kerugian akibat pemakaian produk FKC karena kesalahan perusahaan.
Jaminan Pembelian Kembali
Member FKC yang mengundurkan diri maupun diberhentikan oleh perusahaan,
apabila memiliki sisa produk/alat bantu penjualan yang masih dalam
kondisi baik serta layak jual, apabila ingin menjual kembali, perusahaan
akan membeli sisa produk/alat bantu penjualan tersebut. Dalam hal
pembelian kembali, perusahaan berhak memotong biaya administrasi 10 %
dari harga asalnya. Apabila sudah dilakukan perhitungan, maka harga
produk tersebut akan dikurangi bonus yang telah dikeluarkan oleh
perusahaan.
Produk yang dikembalikan adalah produk yang dibeli dalam kurun waktu 12
bulan dari saat pembelian dan minimal masa kadaluarsa produk 6 bulan
SANKSI-SANKSI
Apabila member melakukan pelanggaran peraturan atau ketentuan FKC Indonesia, perusahaan berhak memberikan teguran, memberikan surat peringatan, menghentikan sementara keanggotaannya atau menghentikan tetap keanggotaannya. Sanksi yang diberikan tergantung dari kecil besarnya kesalahan yang dilakukan oleh Member FKC
Perusahaan dalam memberikan sanksi berhak melakukan penyelidikan mencari fakta kesalahan yang dilakukan oleh Member FKC. Dalam hal perusahaan menghentikan keanggotaannya, maka hak-hak Member FKC akan dicabut.
Apabila member melakukan pelanggaran peraturan atau ketentuan FKC Indonesia, perusahaan berhak memberikan teguran, memberikan surat peringatan, menghentikan sementara keanggotaannya atau menghentikan tetap keanggotaannya. Sanksi yang diberikan tergantung dari kecil besarnya kesalahan yang dilakukan oleh Member FKC
Perusahaan dalam memberikan sanksi berhak melakukan penyelidikan mencari fakta kesalahan yang dilakukan oleh Member FKC. Dalam hal perusahaan menghentikan keanggotaannya, maka hak-hak Member FKC akan dicabut.
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi perselisihan antara Member FKC dengan perusahaan, mengenai pelaksanaan peraturan dan ketentuan atau kebijakan lain yang dikeluarkan oleh perusahaan, maka perselisihan akan diupayakan secara musyawarah.
Setelah diupayakan secara musyawarah tidak berhasil, perusahaan akan melakukan penyelesaian ke Pengadilan Negeri setempat. Segala keputusan dan ketentuan Pengadilan Negeri adalah bersifat mutlak dan bersifat mengikat semua pihak.
Apabila terjadi perselisihan antara Member FKC dengan perusahaan, mengenai pelaksanaan peraturan dan ketentuan atau kebijakan lain yang dikeluarkan oleh perusahaan, maka perselisihan akan diupayakan secara musyawarah.
Setelah diupayakan secara musyawarah tidak berhasil, perusahaan akan melakukan penyelesaian ke Pengadilan Negeri setempat. Segala keputusan dan ketentuan Pengadilan Negeri adalah bersifat mutlak dan bersifat mengikat semua pihak.
PENUTUP
Member dan pelanggan harus menyadari sepenuhnya, bahwa FKC dapat merubah dan menambah peraturan yang ada sesuai kebutuhan, dan peraturan yang telah diubah tetap mengikat pada pelanggan dan anggota, serta mempunyai kekuatan yang sama.
Perubahan atau penambahan peraturan setelah mendapatkan persetujuan dari instansi terkait, akan disosialisasikan terlebih dahulu selama 30 hari kepada Member FKC sebelum diberlakukan.
Member dan pelanggan harus menyadari sepenuhnya, bahwa FKC dapat merubah dan menambah peraturan yang ada sesuai kebutuhan, dan peraturan yang telah diubah tetap mengikat pada pelanggan dan anggota, serta mempunyai kekuatan yang sama.
Perubahan atau penambahan peraturan setelah mendapatkan persetujuan dari instansi terkait, akan disosialisasikan terlebih dahulu selama 30 hari kepada Member FKC sebelum diberlakukan.